Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dan 6 Kota Tujuannya: Cluster 1 Ditutup Besok 24 Februari

Senin 23 Feb 2026, 07:00 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Kluster 1 masih dibuka 22-24 Februari. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Kluster 1 masih dibuka 22-24 Februari. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pendaftaran tahap awal atau Kluster 1 resmi dibuka mulai Minggu, 22 Februari hingga 24 Februari 2026.

Program ini menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan akibat penggunaan sepeda motor saat arus mudik Lebaran.

Pendaftaran dilakukan secara bertahap menggunakan sistem kluster agar proses registrasi berjalan lebih lancar tanpa gangguan sistem.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka Sampai Kapan? Simak Batas Waktu Pendaftaran

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Kluster 1

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @dishubdkijakarta, tahap pertama pendaftaran berlangsung selama tiga hari.

Berikut jadwal pendaftaran Kluster 1:

  • Dibuka: 22 Februari 2026
  • Ditutup: 24 Februari 2026

Peserta diimbau segera melakukan pendaftaran karena kuota tersedia terbatas dan biasanya cepat terpenuhi.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis DKI Jakarta Kluster 1

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026. (Sumber: Instagram/@dkijakarta)

Pada tahap awal ini, terdapat enam kota tujuan yang bisa dipilih oleh calon pemudik. Kota-kota tersebut tersebar di Pulau Jawa hingga Sumatera.

Daftar kota tujuan Kluster 1:

  1. Solo – Terminal Tirtonadi
  2. Tasikmalaya – Terminal Indihiang
  3. Palembang – Terminal Alang-Alang Lebar
  4. Madiun – Terminal Purboyo
  5. Sragen – Terminal Pilangsari
  6. Cilacap – Terminal Cilacap

Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas perjalanan yang lebih aman dibandingkan mudik menggunakan kendaraan pribadi roda dua.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026


Berita Terkait


News Update