POSKOTA.CO.ID - Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah dihebohkan dengan kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang balita bernama Arumi.
Balita perempuan berusia 16 bulan itu harus merelakan tangan kanannya diamputasi akibat dugaan kelalaian tenaga kesehatan saat menjalani perawatan di Puskesmas Bolo.
Peristiwa memilukan ini mencuat ke publik setelah kedua orang tua Arumi, Andika dan Marliana, membuka suara dan menuntut keadilan atas nasib tragis yang menimpa sang buah hati.
Kisah pilu itu sendiri bermula pada Kamis, 10 April 2025, saat Arumi mengalami demam dan batuk.
Kedua orang tuanya pun membawa Arumi ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sesampainya di puskesmas, balita malang tersebut diputuskan untuk diinfus guna mengatasi kondisi kesehatannya.
Marliana, ibu Arumi, mengungkapkan bahwa awalnya infus dipasang di tangan kiri.
Namun tak lama kemudian, tangan kiri Arumi mengalami pembengkakan. Infus pun kemudian dipindahkan ke tangan kanan. Di sinilah masalah mulai muncul.
Baca Juga: Profil Fadhal Rahmat, Politisi Muda DPRD Kendari yang Viral karena Ngevape saat Rapat
Siapa Oknum Kasus Malapraktik di Bima NTB?
Menurut penuturan sang ibu, Marliana dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, perawat yang memasang infus di tangan kanan adalah seorang perempuan.
"Nah perawat itu yang pertama menginfus ini yang diduga dia melakukan malapraktik kan?" tanya Denny Sumargo dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.