Sidak Pasar Badak Pandeglang, BPOM Temukan Makanan Berformalin

Senin 23 Feb 2026, 22:04 WIB
Rombongan Pemkab Pandeglang melakukan sidak di Pasar Badak Pandeglang, Senin, 23 Februari 2026. (Sumber: Dok. Setda Pandeglang)

Rombongan Pemkab Pandeglang melakukan sidak di Pasar Badak Pandeglang, Senin, 23 Februari 2026. (Sumber: Dok. Setda Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Badak Pandeglang, Banten, Senin, 23 Februari 2026.

Kepala BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah mengatakan, kandungan bahan berbahaya formalin ditemukan pada ikan teri nasi kering hingga sekoteng merah.

"Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam beberapa produk olahan makanan," kata Fauzi, Senin, 23 Februari 2026.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para pedagang tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya seperti Rhodamin B maupun formalin pada makanan.

Baca Juga: Sopir Ojek Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Pandeglang jadi Tersangka, Kuasa Hukum Gugat Gubernur Banten

"Menindaklanjuti temuan makanan itu, makanan yang mengandung bahan berbahaya ditarik dulu sementara, guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi masyarakat Pandeglang," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menegaskan, pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi.

Di samping itu, langkah tersebut guna menjaga stabilitas harga serta distribusi bahan pokok berjalan lancar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi dan tetap dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update