POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akhirnya kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg kepada masyarakat yang kekurangan dalam kondisi finansial.
Bantuan beras 10 Kg diberikan kepada para keluarga yang memiliki penghasilan rendah sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Subsidi beras 10 Kg hanya diberikan kepada aparat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.
Baca Juga: Penyebab Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Terungkap: Harga Shell, BP, dan VIvo Terpantau Masih Anteng
Total penerima bantuan yang menjadi sasaran dalam program ini ada sekitar 18,2 juta keluarga. Dat sini merujuk pada KPM yang sudah terdaftar di DTSEN.
Para KPM yang terverifikasi sebagai penerima bantuan subsidi ini bakal mendapatkan beras 10 Kg per bulan.
Lantas, kapan bansos beras September 2025 mulai disalurkan?
Baca Juga: Fokus Lapangan Kerja dan UMKM, Berikut Ini Program Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025-2026
Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Sebagai informasi, pada periode Juni-Juli 2025 bantuan ini sudah disalurkan kepada sejumlah keluarga tidak mampu.
Kabar baiknya, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan ini pada September dan akan berlangsung hingga Desember 2025.
Jadi, dari total 10 kg beras yang bisa didapatkan per bulan, masyarakat bakal menerima bantuan beras sebanyak 40 kg untuk empat bulan selama periode September-Desember.
Baca Juga: Cara Praktis Cek Status KJP 2025 Secara Online, Warga Bisa Pastikan Terdaftar atau Tidak
Namun, sama seperti bantuan sosial lainnya, penyaluran bansos ini juga dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Berikut ini tahapan penyaluran bansos beras 10 Kg yang resmi diperpanjang oleh pemerintah.
Gelombang I: Penyaluran untuk periode September dan Oktober 2025. Setiap KPM akan menerima 20 kg beras sekaligus pada gelombang ini.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Sasar 18,2 Juta Keluarga hingga Akhir 2025
Gelombang II: Penyaluran untuk periode November dan Desember 2025. Sebanyak 20 kg beras kembali akan didistribusikan mulai awal November.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos Beras
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos beras. Jika Anda memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)