Cara Praktis Cek Status KJP 2025 Secara Online, Warga Bisa Pastikan Terdaftar atau Tidak

Senin 15 Sep 2025, 20:20 WIB
Informasi jadwal pencairan bansos KJP 2025. (Sumber: Istimewa)

Informasi jadwal pencairan bansos KJP 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2025.

Program ini merupakan bentuk bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.

Melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bantuan ini disalurkan kepada lebih dari 700 ribu peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM.

Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, perlengkapan belajar, transportasi, hingga biaya SPP bagi siswa swasta.

Baca Juga: Jangan Salah, Gunakan Cara Ini untuk Cek Bansos September 2025, Dijamin Akurat!

Namun sebelum menerima bantuan, orang tua atau wali murid perlu memastikan apakah nama anak telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2025.

Pengecekan kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Simak ulasan lengkap cara ceknya di bawah ini.

Cara Cek Status KJP 2025 via DTKS Jakarta

Salah satu cara resmi untuk mengecek status penerima adalah melalui laman DTKS Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP atau KK.
  3. Pilih tahun serta tahap penyaluran KJP.
  4. Klik tombol Cek.
  5. Sistem akan menampilkan informasi status penerima, apakah sudah terdaftar atau belum.

Jika hasil pengecekan menunjukkan belum terdaftar, warga dapat melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: Cek Bansos PIP 2025 dengan NISN, Langkah Mudah bagi Wali Murid Lihat Status Penerima

Cara Cek Status KJP 2025 via SILADU

Selain melalui DTKS, Pemprov DKI juga menyediakan SILADU (Sistem Layanan Informasi dan Aduan).


Berita Terkait


News Update