POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi harapan bagi jutaan pelajar dari keluarga kurang mampu untuk terus bersekolah, kini justru menjadi sumber kecemasan.
Memasuki tahun 2025, laporan dari berbagai daerah mengonfirmasi bahwa dana bantuan pendidikan tersebut belum juga cair ke rekening bank para penerima, mengancam kelangsungan belajar dan membebani ekonomi keluarga.
Program andalan pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah ini, praktis tak berarti jika tak sampai di tangan yang berhak.
Keluhan datang dari orang tua, siswa, hingga pihak sekolah yang khawatir angka putus sekolah akan kembali melonjak jika masalah ini tidak segera diurai.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Termin 2 Sudah Cair? Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bansos untuk Siswa
Setelah menelusuri lebih dalam, terungkap bahwa kemacetan dana PIP ini bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan oleh jalinan kendala kompleks yang saling terkait.
Mata Rantai yang Rapuh: Data Bermasalah dan Birokrasi yang Berbelit
Titik awal hambatan seringkali terletak pada administrasi dan verifikasi data. Data penerima di sistem PIP harus selaras sempurna dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sayangnya, ketidaksesuaian data seperti perbedaan ejaan nama, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak sinkron, atau kesalahan nomor rekening masih menjadi momok.
Proses perbaikan data ini memakan waktu lama karena harus melalui beberapa tingkat verifikasi, dari sekolah hingga dinas pendidikan. Sementara data belum benar, dana tak akan bisa turun.
Estafet yang Tersendat: Proses Antar-Lembaga yang Lambat
Bahkan ketika data telah valid, dana masih harus menempuh perjalanan birokrasi yang panjang. Alokasi dana dari Kementerian Keuangan ke bank penyalur yang ditunjuk (seperti Bank BRI dan BNI) memerlukan koordinasi yang super ketat dengan Kementerian Pendidikan.
Keterlambatan sedikit saja dalam proses transfer antar lembaga negara ini akan mengakibatkan penundaan massal bagi semua penerima.