Cek Nama Peserta Lolos Seleksi PMO Koperasi Merah Putih 2025 di Kop.go.id, Hasil Seleksi Diumumkan Hari Ini

Senin 15 Sep 2025, 15:18 WIB
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi Koperasi Merah Putih. (Sumber: UGM)

Ilustrasi pengumuman hasil seleksi Koperasi Merah Putih. (Sumber: UGM)

Bagi yang berminat, berikut syarat utama yang harus dipenuhi yaitu:

Baca Juga: 500 Koperasi Merah Putih di Banten Didorong Bantu Ekonomi Warga

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia maksimal 60 tahun
  • Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja di instansi lain
  • Bersedia mengikuti kontrak penuh selama 3 bulan
  • Pengalaman di koperasi/UMKM/pemberdayaan masyarakat jadi nilai tambah
  • Mampu mengoperasikan aplikasi dasar komputer (Microsoft Office, dan sejenisnya)

Dokumen Wajib yang Harus Diupload

Peserta diwajibkan mengunggah dokumen berikut dalam format PDF maksimal 1 MB (kecuali foto):

  • Surat Lamaran (sesuai template resmi)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Ijazah dan Transkrip Akademik
  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Pas Foto terbaru (4x6 cm, background merah/biru)
  • Surat Pernyataan bermaterai (sesuai template)
  • Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/RS
  • Sertifikat/SK pengalaman terkait koperasi/UMKM (jika ada)

Semua dokumen harus diberi nama file sesuai format: JenisDokumen_NamaLengkap contoh: CV_Budi_Kurnia.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Dorong Profesionalisme Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Pendaftaran dilakukan melalui link resmi kop.go.id atau rekrutaac.org/pendaftaran. Sementara pengumuman resmi hanya diumumkan di website resmi serta akun media sosial @kemenkop.

Seluruh pengumuman resmi hanya diumumkan melalui website Kemenkop di Kop.go.id dan akun media sosial @kemenkop.

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Pilar Ekonomi Nasional

Program Koperasi Merah Putih hadir sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kembali peran koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Hingga akhir 2025, ditargetkan berdiri 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jual Barang Murah, Dedi Mulyadi Optimistis Jadi Pendorong Kesejahteraan Masyarakat

Dengan adanya PMO, diharapkan koperasi desa mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat, mulai dari mengatasi jeratan rentenir, pinjaman online ilegal, keterbatasan akses barang pokok, hingga layanan kesehatan.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PMO Koperasi Merah Putih 2025 resmi dirilis hari ini di Kop.go.id.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Koperasi untuk Kita

Kamis 10 Jul 2025, 07:37 WIB

News Update