Oleh: Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID - Hari libur tetap bekerja, itu biasa bagi perusahaan media. Bahkan, ketika lebaran atau tahun baru tidak ada cuti bersama sebagaimana karyawan perusahaan lainnya.
“Kalaupun libur lebaran, cuma sehari pada lebaran hari pertama, hari kedua sudah masuk kerja," ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Iya sudah puluhan tahun kerja di perusahaan media, libur lebaran cuma sehari,hari kedua lebaran sudah masuk kerja seperti biasa, karena H+3 lebaran koran suah terbit,” tambah Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Prihatin, Petinggi PTN Terjerat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
“Jadi hari libur masuk kerja bukan hal baru dan tabu ya. Ini yang kami alami ketika bekerja di media massa. Sering dikatakan tak kenal hari libur. Kalaupun libur semata media enggak terbit karena satu dan lain hal,” urai mas Bro.
“Terlebih di era digital sekarang ini, media online nggak kenal hari libur. Tetap online menyampaikan beragam informasi kepada publik,” kata Heri.
“Lantas kapan awak media libur dong?” tanya Yudi.
“Masing-masing perusahaan punya kebijakan mengatur jadwal libur sepekan sekali bagi karyawannya, utamanya di jajaran redaksi. Yang pasti tidak pada hari hari pada hari-hari besar, cuti bersama," jelas mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bijak Merespons 'Kupas Bawang'
“Berarti saat libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap masuk ya?” tanya Yudi.
