3 Langkah Praktis Daftar Koperasi Desa Merah Putih: Raih Kemandirian Ekonomi Desa Hari Ini!

Senin 07 Jul 2025, 16:16 WIB
3 langkah daftar koperasi desa Merah Putih (Sumber: Dok/Koperasi Merah Putih)

3 langkah daftar koperasi desa Merah Putih (Sumber: Dok/Koperasi Merah Putih)

POSKOTA.CO.ID - Bayangkan desa Anda memiliki koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian, digerakkan oleh semangat gotong royong dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Sebuah koperasi yang mendukung UMKM, memperkuat rantai pasok, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Kini, impian ini bisa menjadi kenyataan! Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah membuka pendaftaran online bagi warga desa.

Diluncurkan pada 21 April 2025, Kopdes Merah Putih adalah inisiatif ekonomi kerakyatan untuk memberdayakan UMKM dan memperkuat kemandirian desa.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 di Situs Resmi Kemensos untuk KPM Terdata

Pendaftarannya simpel: pilih skema, lengkapi data, dan daftar! Apa saja persyaratannya? Bagaimana prosesnya? Apa keuntungannya?

Temukan jawabannya di artikel ini. Jangan sampai ketinggalan jika Anda ingin menjadi bagian dari transformasi ekonomi desa!

3 Pilihan Skema Pendaftaran Koperasi yang Harus Anda Ketahui!

Anda bisa mendaftarkan koperasi Anda melalui situs resmi: kopdesmerahputih.kop.id/daftar.

Tersedia tiga opsi pendaftaran yang bisa disesuaikan dengan kondisi koperasi Anda:

1. Mendirikan Koperasi Baru

Cocok bagi Anda yang ingin membentuk koperasi baru di desa.


Berita Terkait


News Update