POSKOTA.CO.ID - Nama aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi perhatian publik setelah Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapannya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Revaldo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Tangerang pada Senin (24/8/2026) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika oleh seorang figur publik. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu, Selasa (25/8/2026).
Polisi selanjutnya mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan awal, penyidik menyebut menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan sabu, termasuk tiga plastik klip bekas dan alat isap. Polisi juga masih melakukan pendalaman, termasuk rencana pemeriksaan urine terhadap Revaldo.
Sampai informasi terbaru disampaikan, perkara tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan. Artinya, publik perlu membedakan antara dugaan penyalahgunaan narkotika dengan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap.
Baca Juga: Haji Bolot Sakit Apa? Begini Kondisi Terbaru Komedian Senior usai Sempat Dirawat Intensif
Revaldo Sudah Beberapa Kali Tersandung Kasus Narkoba
Penangkapan pada Agustus 2026 bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum karena perkara narkotika. Berdasarkan laporan ANTARA, ia pernah ditangkap pada 2006 terkait kepemilikan sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada 2010 dalam perkara kepemilikan 62 gram sabu. Pada 2023, ia juga diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.
Jika merujuk pada catatan tersebut, penangkapan terbaru membuat Revaldo kembali terseret perkara serupa untuk keempat kalinya.
Fakta Penangkapan Revaldo 25 Agustus 2026
- Revaldo diamankan pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
- Penangkapan dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
- Lokasi penangkapan berada di wilayah Tangerang.
- Polisi menyebut penyelidikan bermula dari informasi masyarakat.
Penyidik menemukan barang bukti berupa sabu dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.
Baca Juga: Sara Wijayanto Selingkuh dan Dilaporkan Demian? Ini Klarifikasi soal Isu dengan Pendeta Asal Bekasi
