POSKOTA.CO.ID - Bansos pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) September 2025 kembali cair untuk siswa dari keluarga prasejahtera.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dana bansos PIP diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan. Tujuannya jelas, yaitu memastikan anak-anak Indonesia bisa tetap sekolah tanpa terbebani biaya.
Cara Cek Penerima PIP September 2025
Orang tua maupun siswa dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah mudahnya:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK siswa
- Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Hasil akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan PIP. Ada kriteria tertentu yang ditetapkan pemerintah, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim, piatu, yatim piatu, atau tinggal di panti asuhan/panti sosial
- Anak terdampak bencana alam
- Siswa putus sekolah (drop out)
- Anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, atau keluarga dengan kondisi rentan lainnya
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan didaftarkan oleh sekolah ke sistem PIP
Baca Juga: Selamat! Anak Penerima Bansos PKH-BPNT Dapat Bonus Dana PIP Pencairan September 2025, Cek Nominalnya
Jika siswa memenuhi syarat namun belum terdata, orang tua dapat segera melapor ke pihak sekolah agar diajukan sebagai penerima PIP.
Besaran Bantuan PIP September 2025
Jumlah dana bansos yang diterima peserta didik berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Baca Juga: 3 Hal Penting Bantuan PIP September 2025: Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Nominal Dana
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun