POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi anak-anak penerima bantuan sosial (bansos) PKH atau BPNT. Pasalnya, selain menerima dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan. Keluarga penerima manfaat (KPM) juga berkesempatan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bansos PIP ini disalurkan kepada siswa di seluruh Indonesia yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu, dengan tujuan membantu biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMA.
Pencairan PIP tahap kedua berlangsung pada bulan September 2025, menyasar siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang namanya sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi 2025.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan ini untuk sekitar 18,5 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dana PIP dicairkan dalam tiga tahap:
Baca Juga: Cek PIP September 2025: Ketahui Cara Lihat Nama Penerima dan Besaran Bantuan Dana
- Tahap 1: Februari – April (sudah selesai).
- Tahap 2: Mei – September (sedang berjalan, termasuk pencairan September).
- Tahap 3: Oktober – Desember (akan datang).
Bagi KPM yang belum menerima di tahap 2, pencairan dana kemungkinan akan cair bulan ini.
Besaran Dana Bansos PIP Sesuai Jenjang Sekolah
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal berbeda, berikut rinciannya:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir Rp375.000.
- SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir Rp500.000.
Baca Juga: Berapa Nominal Dana PIP SMA/SMK 2025? Rincian Resmi dari Kemendikdasmen untuk Siswa
Tambahan dana pendidikan ini menjadi angin segar bagi banyak keluarga, terutama penerima PKH-BPNT.
Dana PIP bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah anak, mulai dari membeli perlengkapan belajar hingga biaya penunjang lainnya.
Pastikan anak Anda terdaftar dalam SK nominasi PIP 2025 agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bansos tambahan ini.