POSKOTA.CO.ID - Sejumlah menteri kabinet di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercoreng kasus korupsi.
Selama dua periode kepemimpinannya, yaitu 2014–2019 bersama Jusuf Kalla dan 2019–2024 bersama KH Ma’ruf Amin, setidaknya delapan menteri Jokowi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Terbaru, nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Daftar Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi
Nadiem Anwar Makarim
Nadiem Makarim menjabat Mendikbudristek pada periode 2019–2024 ini ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.
Kasus bermula dari penerbitan Permendikbud yang mengunci spesifikasi Chrome OS sehingga meloloskan produk Google.
Pada Februari 2020, Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia membicarakan program Google O-Education berbasis Chromebook.
Ia diduga melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan di Rutan Salemba sejak 4 September 2025.
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian pada periode 2019-2023 dijerat kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Awalnya Syahrul divonis 10 tahun, namun hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp44,2 miliar dan USD30.000.