JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membahas usulan pelaksanaan Car Free Day (CFD) dua kali dalam sepekan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, keputusan terkait pelaksanaan CFD dua kali seminggu masih dikaji lebih lanjut demi menjaga kualitas udara dan kenyamanan masyarakat di ibu kota.
"Saya sudah membaca usulan tersebut dan sebenarnya usulan itu cukup rasional. Maka di internal Balai Kota, kami sudah melakukan pembahasan. Nanti pada saatnya tentunya kita putuskan," kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2026.
Pramono menyampaikan, pelaksanaan CFD di Jakarta tidak hanya terpusat di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said. Pihaknya telah menyediakan ruang bagi pelaksanaan CFD di setiap wilayah kota administrasi.
Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Naik Mulai Kapan? Ini Kata Pramono
"Karena di Jakarta sendiri sebenarnya Car Free Day itu tidak hanya di Sudirman-Thamrin, kemudian Rasuna Said. Sekarang ini setiap kota di Jakarta punya ruang untuk melakukan Car Free Day," ujarnya.
Ia menegaskan, usulan penambahan frekuensi CFD tersebut masih menjadi bahan pertimbangan. Pemerintah daerah akan menentukan kebijakan tersebut setelah melalui pembahasan dan kajian internal.
"Tetapi usulan itu tentunya kami akan pertimbangkan untuk pada saatnya kami putuskan," ucapnya.
Sebelumnya beredar pernyataan Jumhur Hidayat mengusulkan agar pelaksanaan CFD di Jakarta dapat diperluas menjadi dua kali dalam sepekan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara dan Jakarta bisa menjadi contoh.
"Saya sih mengundang kalau bisa Car Free Day-nya satu minggu. Kan Sabtu Minggu libur juga. Jakarta barangkali jadi contoh. Sabtu, ya udah deh, sekian jam Car Free Day," ucap Jumhur.
