Johnny Plate menjabat sebagai Menkominfo pada periode 2019-2023. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. Upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
Baca Juga: Berapa Total Kekayaan Nadiem Makarim yang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Chromebook
Idrus Marham
Idrus Marham merupakan Menteri Sosial pada periode 2018. Ia Terseret kasus korupsi proyek PLTU Riau-1, Idrus awalnya divonis 5 tahun penjara.
Namun, Mahkamah Agung memotong hukumannya menjadi 2 tahun penjara karena dinilai bukan aktor utama.
Imam Nahrawi
Imam Nahrawi merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga pada periode 2014-2019. Ia Mengundurkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara. Ia bebas bersyarat pada Maret 2024 setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Harta Rp600 Miliar Jadi Sorotan Publik
Edhy Prabowo
Edhy terbukti menerima suap terkait izin ekspor benur lobster. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 5 tahun penjaraserta denda Rp400 juta.
Selain itu, ia juga kehilangan hak dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun. Ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode 2019-2020.
Juliari Batubara
Juliari terlibat korupsi bansos pada masa pandemi Covid-19. Ia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Dalam amar putusan, Juliari terbukti menerima suap dari pengusaha terkait pengadaan bansos. Ia menjabat sebagai Menteri Sosial pada periode 2019-2020.