CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Pesta karaoke berujung maut menimpa seorang mahasiswi berinisial S di sebuah hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban yang diketahui menempuh pendidikan di salah satu universitas di Banten itu ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan obat Riklona.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial ID yang merupakan rekan korban. ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan ekstasi dan Riklona kepada korban sebelum keduanya bersama sejumlah rekannya menginap di hotel," ujar Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah kepada awak media, Kamis, 10 September 2026.
Rahis menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka mengajak korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2.
Baca Juga: Siapa Bos Narkoba Kampung Bahari yang Digerebek BNN? Diburu Sejak 2025
Sebelum berangkat, ID disebut telah mempersiapkan ekstasi dan obat Riklona untuk digunakan bersama dalam kegiatan tersebut hingga kemudian berujung pada peristiwa tragis.
“Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” ungkap Rahis.
Di tempat karaoke, kata Rahis, korban sempat menolak saat ditawari ekstasi oleh tersangka. Namun, beberapa saat kemudian korban kembali diajak ke toilet bersama rekannya dan masing-masing diberikan setengah butir ekstasi.
Beberapa jam berselang, lanjut Rahis, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada korban dan rekannya. Keduanya kembali menerima masing-masing setengah butir ekstasi untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jaksel Berizin, Bantah Senpi dan Narkoba
“Korban dan temannya ini diberikan ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” terang Rahis.
