POSKOTA.CO.ID - Polri memperketat pengawasan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang berpotensi menghambat iklim investasi nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi kejahatan yang mengganggu operasional dunia usaha.
Langkah tegas ini disampaikan Listyo saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu masuk ke Indonesia," tegas Listyo.
Baca Juga: 3 Pelaku Pungli Exit Tol Rawa Buaya Ditangkap, Polisi: Masih Tahapan Pemeriksaan
Alasan Polri Soroti Kawasan Industri Bekasi
Ketegasan Polri dalam menjaga keamanan industri bukan tanpa alasan. Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi merupakan benteng utama realisasi investasi nasional yang membutuhkan kepastian hukum.
Berdasarkan data hingga semester I 2026, realisasi investasi nasional telah menembus Rp1.010,6 triliun. Dari angka tersebut, Jawa Barat menyumbang Rp138 triliun.
Bahkan, Kabupaten Bekasi sendiri mencatatkan investasi Rp31,7 triliun pada triwulan I 2026 menguasai 41,29 persen dari total investasi di Jawa Barat.
Listyo menilai, fondasi stabilitas keamanan yang kuat merupakan kunci utama untuk mempertahankan potensi besar Indonesia, mulai dari kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, hingga program hilirisasi di sektor strategis.
Baca Juga: Hindari Pungli di Sektor Pelayanan, Pemkot Bogor Bentuk SIGAP
"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi," tegas Listyo.
