POSKOTA.CO.ID - Tahukah Anda? Lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya, ternyata memiliki tiga stanza yang penuh makna, lho!
Meskipun seringnya hanya stanza pertama yang akrab di telinga, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 telah mewajibkan seluruh sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza lengkap dalam setiap upacara bendera, termasuk momen sakral peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Bukan tanpa alasan, kebijakan ini bertujuan kuat untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan patriotismegenerasi muda Indonesia.
Lagu ciptaan maestro Wage Rudolf (WR) Supratman ini bukan sekadar melodi. Ia adalah simbol kebanggaan nasional yang pertama kali menggema di Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 di Batavia.
Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus: Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Seru dan Unik
Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia Raya resmi menjadi lagu kebangsaan kita. Setiap baitnya adalah doa, harapan, dan tekad untuk membangun Indonesia yang lebih baik, bersatu, dan sejahtera.
Mari kita selami lebih dalam makna di balik setiap stanza dan bagaimana hal itu merefleksikan identitas bangsa.
Memahami Makna di Balik Setiap Stanza Indonesia Raya
Meski stanza pertama paling populer, ketiga stanza lagu Indonesia Raya sejatinya memiliki makna yang mendalam dan saling melengkapi.
Lirik Lagu Indonesia Raya Stanza Pertama: Wujud Cinta Tanah Air
Stanza pertama lagu Indonesia Raya adalah ekspresi tulus cinta dan kebanggaan terhadap tanah air.
Inilah bait yang paling sering kita dengar dan nyanyikan, mengukuhkan rasa memiliki terhadap bumi pertiwi.