POSKOTA.CO.ID – Hari ini, Senin, 16 Juni 2025 adalah hari pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2 2024.
Pengumuman ini menandai tahap penting dalam proses rekrutmen PPPK yang telah diikuti oleh ribuan pelamar di seluruh Indonesia.
Peserta yang telah mengikuti ujian seleksi dapat langsung mengakses hasilnya secara online melalui laman resmi SSCASN, untuk mengetahui apakah mereka berhasil lolos ke tahap penetapan Nomor Induk PPPK sesuai formasi yang dilamar.
Nantinya saat login di akun SSCASN, peserta akan diperlihatkan kode pengumuman PPPK tahap 2 tahun 2024.
Baca Juga: Jam Berapa Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 2025 Dimulai? Ini Waktu dan Link Resminya
Total ada 11 kode yang bisa muncul ketika membuka pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024.
Cek pengumuman hasil PPPK tahap 2 tahun 2024
Peserta dapat melakukan pengecekan hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 melalui situs resmi SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
1. Buka situs resmi SSCASN
2. Klik ‘Masuk’ di ujung kanan atas
3. Masuk dengan akun Anda (menggunakan NIK dan password)
4. Klik ‘Masuk’
5. Setelah berhasil login, akan muncul tampilan resume pendaftaran
6. Tertera keterangan kelulusan PPPK 2024
Baca Juga: PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan 16 Juni! Cara Cek Kelulusan di SSCASN dan Arti Kode Kelulusan BKN

Daftar kode pengumuman PPPK tahap 2
Melansir keterangan BKN RI, berikut arti 11 kode huruf saat pengumuman seleksi peserta PPPK Tahap II 2024:
P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
PR1: Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus
PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
L: Peserta Dinyatakan Lulus
L-2: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan/atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi berbeda
Baca Juga: Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025: Langsung Jadi ASN PPPK dengan Gaji Pokok
L-3: Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
TL: Peserta Tidak Lulus
TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Subtest
TMS: Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan regulasi atau ketentuan instansi
TH: Peserta Tidak Hadir saat ujian
A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar dan memperoleh nilai tambahan maksimal 25 persen dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis.
Jika peserta melihat kode L, L-2, atau L-3 pada kolom keterangan, itu berarti peserta tersebut dinyatakan lulus.
Baca Juga: Kapan Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Nomor Induk PPPK
Artinya, peserta berhak untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan jabatan dan lokasi formasi yang telah dilamar.
Demikian informasi mengenai arti kode hasil kelulusan PPPK tahap 2 2024.