POSKOTA.CO.ID - Saat ini, sedang marak kejahatan siber atau cyber crime yang bertujuan untuk mencuri data-data pribadi miliki masyarakat. Salah satu pihak yang punya peluang mencuri data pribadi masyarakat adalah pihak pinjol ilegal.
Seperti yang diketahui, saat ini ada banyak sekali aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
Pinjol ilegal punya cukup banyak dampak negatif bagi masyarakat oleh karena itu tidak disarankan untuk digunakan.
Baca Juga: Pengajuan Pinjol Ditolak? Cek 7 Alasan dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Salah satu risiko pinjol ilegal yang paling rentan adalah pencurian data pribadi milik nasabahnya. Dikarenakan tidak punya izin resmi dan berstatus ilegal, maka pihak pinjol tersebut bisa melakukan apapun yang melanggar hukum.
Tak sedikit kasus mengenai pencurian data pribadi nasabah yang dilakukan pihak pinjol ilegal. Biasanya, nomor Hp dan juga akun WhatsApp milik masyarakat yang menjadi sasaran pencurian data.
Umumnya, data milik debitur dicuri untuk mengancam debitur apabila tidak mampu melunasi utang ataupun mengancam masyarakat agar mau meminjam uang di aplikasi pinjol ilegal tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat harus selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadinya agar tidak dicuri dan disalahgunakan orang lain.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah data pribadi dicuri pinjol ilegal melalui nomor Hp atau WhatsApp.
Lantas, bagaimana cara mencegah nomor Hp dan WhatsApp Disadap pinjol ilegal? Simak beberapa caranya di bawah ini.