DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya terhitung mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025.
"Selama 14 hari kedepan kami akan menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya. Hari pertama pelaksanaan operasi sudah berjalan Senin ini," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo kepada Poskota di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025.
Target Operasi Patuh Jaya digelar di tiga titik, yaitu Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Margonda dan Jalan Ir. H. Juanda. Sebanyak 150 petugas gabungan akan diterjunkan di ketiga titik.
"Ketiga titik masuk dalam TO tersebut masuk dalam kategori Black Spot atau tertinggi untuk angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas Salemba di Depok
Sementara itu, pelanggaran yang ditilang, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pemotor di bawah umur, pengendara motor berboncengan tiga orang, hlm tidak standar, tidak bersabuk pengaman di mobil, berkendara dalam keadaan mabuk, hingga muatan berlebih.
"Operasi kali ini tidak ada namanya stasioner tapi pelanggaran yang sifatnya kasat mata jika membahayakan dapat melakukan upaya represif (penindakan) berupa penilangan," ucap dia.
Namun operasi Patuh Jaya 2025 saat ini, lanjut Joko lebih mengedepankan upaya prepentif dan preemtif melakukan sosialisasi, imbauan, dan jika ada teguran dilakukan secara simpatik.
"Upaya represif atau penindakan dapat dilakukan dengan penilangan jika pelanggaran yang kasat mata dan cukup yang membahayakan misal seperti lawan arus dan tidak menggunakan helm," tuturnya.
Baca Juga: SMP Swasta di Depok Tampung Siswa Sekolah Gratis Program Pemkot
Joko memastikan, sistem tilang berbasi elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan.