PIP 2025: Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Jadwal, hingga Besaran Saldo yang Cair

Senin 14 Jul 2025, 20:51 WIB
PIP Termin 2 Cair Juni 2025, Berikut Cara Cek Status Pakai NISN di Situs Resmi (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

PIP Termin 2 Cair Juni 2025, Berikut Cara Cek Status Pakai NISN di Situs Resmi (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dibuka pada tahun 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.

Program ini menyasar peserta didik dari jenjang SD hingga SMA, termasuk pendidikan nonformal, dengan penyaluran bantuan tunai langsung ke penerima.

Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemerintah menargetkan agar tak ada lagi anak usia sekolah yang terhambat karena alasan ekonomi.

Apa itu PIP?

Dilansir dari situs resmi pemerintahan, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Persyaratan Penerima Bansos PIP Rp1,8 Juta: Dana Belum Cair? Segera Cek di pip.kemdikbud.go.id 2025!

Syarat daftar PIP

1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

4. Siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, atau memiliki kelainan fisik juga diprioritaskan.

5. Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau nonformal.

Baca Juga: PIP Termin 2 Mulai Dicairkan, Ini Besaran Saldo Bantuan yang Bisa Didapatkan Siswa

Dokumen yang diperlukan untuk daftar PIP 2025


Berita Terkait


News Update