Tetap Tenang! Apa Risiko Mengabaikan Panggilan Penagihan dari Debt Collector Pinjol? Begini Penjelasannya

Selasa 27 Mei 2025, 13:21 WIB
Ilustrasi nasabah mengabaikan panggilan penagihan debt collector pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi nasabah mengabaikan panggilan penagihan debt collector pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) memang memberikan kemudahan dalam mendapatkan dana cepat, tetapi di balik itu ada risiko besar jika tidak mampu membayar tepat waktu.

Salah satunya adalah menghadapi debt collector (DC) yang aktif melakukan penagihan melalui telepon maupun WhatsApp.

Lantas, bagaimana sebaiknya meresponsnya? Apakah kita bisa dipenjara jika tidak menjawab?

Edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan panduan dan penjelasan hukum terkait hal ini.

Baca Juga: Cara Menghapus Data di Pinjol Meski Utang Belum Lunas: Panduan Lengkap

Jangan Abaikan, Tapi Jangan Juga Takut Berlebihan

Menurut Hendra, penting untuk tidak mengabaikan telepon atau WhatsApp dari debt collector. Meski begitu, bukan berarti kita harus panik atau takut berlebihan.

“Banyak sekali yang diancam kalau misalnya tidak merespon pihak-pihak DC seperti itu,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Selasa, 26 Mei 2025.

Ia menyebutkan bahwa ancaman-ancaman yang sering muncul mencakup tuduhan kabur dari tanggung jawab, membawa lari uang, hingga ancaman pidana.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua ancaman itu berlandaskan hukum.

Baca Juga: Jangan Panik! Apa Risiko Ganti Nomor HP jika Telat Bayar Pinjol? Begini Penjelasannya

Apakah Bisa Dipenjara Karena Tidak Menjawab DC?

Jawabannya tidak. Hendra menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk terus-menerus merespons debt collector, apalagi jika cara penagihannya sudah mengarah ke intimidasi atau tekanan psikologis.


Berita Terkait


News Update