PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengungkapkan alasan bekerja sama dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam penampungan dan pengelolaan sampah.
Sampah-sampah dari Kota Tangsel akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, TPA tersebut mendapatkan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
TPA Bangkonol masih menerapkan sistem open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka. Sistem tersebut dianggap tidak lagi efektif mengolah sampah, sehingga harus diubah dalam waktu 180 hari ke depan.
"Karena sekarang masih open dumpping. Nah, kalau masih open dumpping berarti belum ada pengelolaan di sana (TPA)," kata Iing di Gedung DPRD Pandeglang, Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga: Diduga Alami Gizi Buruk, Bayi 4 Bulan di Cipeucang Pandeglang Butuh Perhatian Pemerintah
Iing mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana membuat sanitary landfill atau sistem modern pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Namun, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp40 miliar.
Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang menawarkan kerja sama dengan Pemkot Tangsel mendapatkan anggaran pembuatan sistem pengelolaan sampah yang baru.
Dengan kerja sama ini, Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang bisa bertambah. Iing mengungkapkan, potensi retribusi PAD dari pengolahan sampah sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar.
"Potensi PAD nya dari Kota Tangsel itu selama satu tahun sebesar Rp7-8 miliar. Dan BKK nya itu sedang kita negosiasikan permohonannya itu diangka Rp40-50 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Disdikpora Pandeglang Ingatkan Adanya Perundungan Siswa saat MPLS
Menurutnya, Pemkab Pandeglang sedang mengalami defisit. Kerja sama dengan Pemkot Tangsel sebagai jalan keluar cepat memperoleh anggaran pembuatan sistem pengelolaan sampah baru.