7 Penyebab Pengajuan Pinjaman Ditolak Pinjol Legal, Salah Satunya Karena Hal Ini

Jumat 23 Mei 2025, 13:20 WIB
Pengajuan pinjaman ditolak pihak pinjol legal karena beberapa alasan. (Sumber: Pixabay/Raten-Kauf)

Pengajuan pinjaman ditolak pihak pinjol legal karena beberapa alasan. (Sumber: Pixabay/Raten-Kauf)

POSKOTA.CO.ID - Ada banyak orang yang saat ini menggantungkan harapan untuk mendapatkan dana cepat dengan mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjaman online (pinjol) legal atau pinjaman daring (pindar).

Beberapa di antara mereka berhasil mendapatkan dana pinjaman yang langsung cair ke rekening dengan cepat, namun sejumlah lainnya selalu ditolak pengajuan pinjamannya.

Ha ini tentu membuat debitur merasa kebingungan karena pengajuan pinjamannya selalu ditolak, padahal mereka sedang membutuhkan dana cepat.

Baca Juga: DC Pinjol Mau Tagih Utang ke Rumah? Ternyata Begini Prosedur Penagihan yang Benar

Perlu diketahui, berbeda dari aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan dananya bisa langsung cair saat itu juga, pinjol legal memiliki prosedurnya sendiri.

Setiap layanan fintech lending legal pastinya memiliki regulasi dalam memberikan pinjaman kepada debitur yang disesuaikan dengan aturan dari OJK dan juga AFPI.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi debitur sebelum mengambil pinjaman. Setelah itu, pihak pindar bakal melakukan pengecekan terhadap dokumen yang telah diserahkan.

Apabila dirasa telah memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ada, maka pihak pinjaman online bakal langsung mencairkan saldo dana ke rekening mu.

Baca Juga: Mau Pinjam Saldo Dana Rp2 Juta di Aplikasi Pinjol Legal? Cek Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman di Pinjam Yuk

Akan tetapi, jika dinilai ada hal yang tidak sesuai dari dokumen milik nasabah, maka pihak pinjol tidak bisa menyetujui pengajuan pinjaman tersebut sehingga saldo dana tidak langsung cair ke rekening.

Lantas, apa sih sebenarnya yang membuat pengajuan pinjaman ditolak pihak pinjol legal? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Alasan Pinjaman Online Ditolak

Terdapat beberapa alasan yang membuat kamu tidak bisa mendapatkan pinjaman saldo dana langsung cair dari pihak pindar legal

Merangkum informasi yang didapat dari website resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada tujuh alasan mengapa pinjaman seseorang ditolak.

Bagi kamu yang penasaran dengan hal tersebut, berikut ini ulasan selengkapnya yang perlu kamu ketahui.

1. Domisili di luar jangkauan

Beberapa layanan pinjaman online memiliki wilayah akses layanan yang terbatas di beberapa wilayah saja. Artinya, jika Anda tinggal di luar area layanan maka bisa jadi, pengajuan pinjaman dana ditolak.

2. Nomor tidak dapat dihubungi

Alasan lain yang membuat pihak pinjaman online sulit menerima pengajuan pinjaman lantaran nomor Hp yang dicantumkan sudah tidak aktif lagi.

Bahkan, tak sedikit orang yang mencantumkan nomor Hp orang lain. Hal ini pastinya membuat pihak pinjol tidak akan mau menyetujui pinjaman mu.

3. Riwayat kredit buruk

Riwayat kredit yang buruk, seperti telat membayar membayar pinjaman biasanya menjadi alasan utama pihak pinjaman online menolak pengajuan pinjaman yang kamu lakukan.

Perlu diketahui bahwa setiap riwayat pinjaman masyarakat baik melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia, juga dalam sistem OJK.

Oleh karena itu, kalau kamu ketahuan punya riwayat kredit macet, maka kemungkinan pengajuan pinjaman diterima sangatlah kecil.

4. Berkas persyaratan tidak lengkap

Pindar atau pinjol legal berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak memerlukan banyak berkas persyaratan milik debitur karena mereka bisa langsung menyadap ponsel nasabah.

Setiap proses peminjaman di layanan pindar dilakukan sesuai dengan regulasi OJK. Oleh karena itu, masyarakat yang mau meminjam dana harus melengkapi setiap berkas persyaratan yang diminta.

Apabila ada dokumen syarat yang dirasa tidak lengkap atau tidak sesuai yang sudah ditentukan, maka pihak pinjaman online tidak bisa menyetujui pengajuan pinjaman.

5. Jumlah pinjaman melebihi limit

Setiap aplikasi pinjaman online biasanya memiliki limit dana yang dapat dipinjam oleh nasabah. Apabila, masyarakat mengajukan pinjaman dengan nominal yang melebihi limit dari pinjol atau pindar tersebut, maka pengajuan mu pasti bakal ditolak.

Penentuan limit disesuaikan dengan kapasitas keuangan calon peminjam dana yang dilihat dari slip gaji, bukti penghasilan, maupun riwayat kredit.

6. Pekerjaan atau pendapatan tidak stabil

Kondisi pekerjaan yang kurang baik, seperti baru saja terkena PHK merupakan salah satu faktor yang membuat pihak pinjaman daring menolak pengajuan pinjaman mu.

Stabilitas pendapatan atau pekerjaan menjadi salah satu faktor penting yang selalu diperhatikan pihak pinjol untuk menilai kesanggupan debitur dalam membayar tagihan.

Kalau debitur, melihat kondisi pekerjaan atau pendapatan mu sedangg tidak baik-baik saja, maka sulit bagi pindar untuk menyetujui pinjaman tersebut.

7. Perbedaan nama peminjam

Adanya perbedaan nama rekening dan peminjam juga kadang dianggap berisiko yang besar bagi fintech atau penyedia layanan pinjaman.

Sebab, ini sering menjadi modus penipuan berupa pemalsuan data. Oleh karena itu, pihak pinjol selalu berhati-hati dengan tidak langsung menyetujui pinjaman yang menggunakan data berbeda.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.


Berita Terkait


News Update