BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memanggil aplikator pesan antar online yang membawa minuman keras (miras) kepada pemesan.
“Ini yang kami anggap membahayakan. Bahkan beberapa toko penjual miras online sudah kami pantau. Ada yang tutup, tapi ada juga yang buka lagi. Maka minggu depan rencananya kami akan undang resmi pihak Gojek dan Grab,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghadiri pemusnahan miras di halaman Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 8 Juli 2025.
Jenal menjelaskan, praktik penjualan miras secara online sulit dikendalikan. Di wilayah Ciheuleut, masih ditemukan aktivitas pengiriman miras secara daring menggunakan jasa ojek online.
“Kalau online dibiarkan, sulit sekali kita mendeteksi. Maka saya kira memang perlu aturan lebih tegas dan peran aktif dari semua pihak terkait. Mudah-mudahan regulasinya terpenuhi dan kami bisa masuk ke ranah itu,” tuturnya.
Baca Juga: Polresta Bogor Musnahkan 17 Ribu Botol Miras, Klaim Turunkan Kriminalitas hingga 40 Persen
Langkah ini diambil agar layanan pesan-antar dapat melakukan verifikasi ketat terhadap produk yang dijual dan dikirimkan. Operator dinilai harus memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi secara tegas peredaran miras agar tidak lepas dari pengawasan.
Sebanyak 17.109 botol berisi miras dimusnahkan di Mako Polresta Bogor, Selasa, 8 Juli 2025. Produk alkohol tersebut hasil sitaan dari tujuh warung kelontongan hingga enam kafe dalam beberapa bulan terakhir.
"Pemerintah kota Bogor sangat mendukung, sangat sepakat, dan ini merupakan sinergitas yang kuat yang harus kita jaga. Kami bergerak dari sisi administratif, dan Polresta bergerak secara pidana. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi anak-anak muda kota Bogor yang sangat mudah mengakses minuman keras,” ujarnya.
Barang bukti tersebut terdiri dari 9.525 botol miras pabrikan, 7.584 botol miras tradisional seperti ciu dan arak, serta 130 jeriken ciu ukuran 30 liter dan 100 botol arak Bali. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp848 juta.
“Berbagai kegiatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban, salah satu sumber utamanya adalah dari pengaruh alkohol, maka kami langsung menindak dan dilakukan penyitaan dan dilakukan pemusnahan untuk hari ini," ujarnya.