POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak masyarakat yang terjebak dalam jerat utang akibat praktik tidak bertanggung jawab dari aplikasi pinjol ilegal.
Salah satu masalah utama yang sering dihadapi korban adalah kesulitan menghapus data pribadi setelah gagal bayar (galbay).
Seperti yang dialami oleh seorang pengguna yang mengirimkan keluhannya ke Tools Pinjol melalui email. Ia mengaku stres karena gagal bayar di lima aplikasi pinjol ilegal sekaligus.
"Saya sudah pusing dibuatnya, harus tutup lubang sana-sini untuk membayar. Saya ingin mengabaikannya, tapi takut data saya disebar," tulisnya.
Baca Juga: Waspada Jerat Pinjol Abal-Abal! Inilah 5 Fintech Legal OJK yang Aman dan Cepat Cair
Menanggapi hal ini, Tools Pinjol dalam unggahan di channel YouTube nya memberikan penjelasan sekaligus peringatan kepada masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penghapusan data pinjol dari server adalah hal yang mustahil dilakukan.
"Hati-hati dengan penipuan yang mengaku bisa menghapus data pinjol, karena itu tidak benar," tegas perwakilan Tools Pinjol.
Fakta tentang Penghapusan Data di Pinjol Ilegal
Menanggapi hal tersebut, Tools Pinjol memberikan penjelasan tegas: tidak ada cara untuk menghapus data dari server pinjol ilegal.
"Semua aplikasi pinjol, baik legal maupun ilegal, menggunakan sistem database yang canggih. Data yang sudah diinput pengguna akan tersimpan di server mereka. Siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai hacker atau tim IT, tidak bisa menghapus data tersebut. Jika ada yang menawarkan jasa penghapusan data, itu pasti penipuan," jelas narasumber dari Tools Pinjol.
Baca Juga: 3 Langkah Penting Bangun Dana Darurat Agar Terhindar dari Jeratan Utang Pinjol
Solusi Alternatif: Tiban Data
Meski tidak bisa menghapus data sepenuhnya, Tools Pinjol menawarkan solusi alternatif bernama Tiban Data. Metode ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pinjol ilegal.