SETU, POSKOTA.CO.ID - Keimita Ayuni Putri Aiman, 12 tahun, siswi yang viral lantaran gagal masuk ke SMPN 27 Kota Bekasi, ternyata merupakan murid berprestasi.
Ibu kandung Keimita, Atimah, 40 tahun, mengungkapkan bahwa anaknya selalu menduduki peringkat pertama sejak kelas satu hingga lulus dari SDN Sumur Batu 1, Kabupaten Bekasi.
"Iya, betul. Nilai rata-rata rapotnya 90. Dia dari kelas satu sampai kelas enam ranking satu terus. Bahkan sering ikut lomba mewakili sekolah," ujar Atimah saat ditemui di rumahnya, Selasa, 8 Juli 2025.
Namun, nilai tinggi Keimita tak bisa membawa dirinya masuk ke sekolah impiannya lantaran terbentur zonasi wilayah. Atimah menyebut awalnya Keimita mendaftar ke SMPN 27 Kota Bekasi lewat jalur prestasi, namun sistem menolak karena domisili mereka berada di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Berencana Akan Bangun 2 Flyover dan Rusun di Bekasi
"Awalnya kami daftar pakai jalur prestasi, tapi ditolak karena beda wilayah. Kami tinggal di Kabupaten, sedangkan sekolahnya di Kota Bekasi," ucap dia.
Seluruh proses pendaftaran, mulai dari pemberkasan hingga pemilihan sekolah tujuan, diurus oleh pihak sekolah dasar Keimita. Setelah gagal lewat jalur prestasi, guru menyarankan mendaftar ulang lewat jalur domisili.
"Kalau pakai jalur prestasi saja ditolak, bagaimana mau masuk lewat jalur domisili. Kan beda wilayah, jadi pas baru daftar juga namanya sudah gagal," ujarnya.
Atimah mengaku tidak memahami sistem PPDB online yang berlaku saat ini. Sebagai orang awam dirinya merasa kesulitan memahami jalur-jalur pendaftaran, termasuk syarat teknis yang menyertainya.
Baca Juga: Ratusan Bangunan Liar di Pulo Timaha Babelan Bekasi Akan Dibongkar, Warga Mengeluh tak Ada Mediasi
"Setahu saya jalur prestasi itu tidak lihat wilayah. Bahkan ada yang KTP-nya Jakarta, anaknya sekolah di Bekasi, bisa tuh daftar lewat jalur prestasi," tuturnya.