Masih Nekat Pakai Jasa Joki Hapus Data Pinjol? Ini 2 Bahayanya untuk Keamanan Privasimu

Sabtu 17 Mei 2025, 16:18 WIB
Berbagai risiko keamanan data mengancam pengguna jasa joki hapus data pinjol. (Sumber: Freepik)

Berbagai risiko keamanan data mengancam pengguna jasa joki hapus data pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, jasa joki hapus data pinjol tengah ramai diperbincangkan di kalangan para peminjam dana fintech lending.

Banyak bermunculan di media sosial orang-orang yang menawarkan jasa hapus data pinjol untuk membantu para debitur yang mengalami masalah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan informasi di situs resmi Kredivo, jasa joki hapus data pinjol adalah layanan penghapusan data diri debitur di sejumlah aplikasi pinjaman online, baik legal maupun ilegal.

Baca Juga: Masih Terikat Pinjol tapi Ingin Ajukan KUR BRI 2025? Simak Solusi Resminya di Sini!

Target dari para joki hapus data pinjol ini adalah para debitur yang mengalami kendala dalam melunasi utang hingga galbay.

Para debitur galbay pinjol ini berharap agar bisa mendapatkan penghapusan tagihan pinjaman sehingga dapat terbebas dari kewajiban membayar utang.

Tak sedikit orang yang percaya dan menggunakan layanan jasa hapus data pinjol ini bahkan hingga menggelontorkan sejumlah uang.

Baca Juga: Cepat Cair ke Rekening, Begini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Pinjol Legal Bunga Rendah Kredivo

Padahal, belum tentu layanan ini benar-benar bisa membantu para nasabah untuk menghapus data-data tagihan pinjaman nasabah. Malahan, ada banyak risiko dari penggunaan jasa ini.

Lantas, apa saja risiko menggunakan jasa hapus data pinjol? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Risiko Memakai Jasa Hapus Data Pinjol

Melansir dari laman resmi Kredivo, berikut ini sejumlah risiko menggunakan jasa hapus data pinjol yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

1. Adanya potensi penyadapan data

Ketika menggunakan jasa ini, pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang sebetulnya tidak memiliki otoritas resmi.

Hal itu membuat pengguna jasa tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data.

2. Adanya potensi penjualan data pribadi

Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima dan bisa mendaftarkan data kamu ke aplikasi online lainnya, mengambil uang tersebut, lalu kamu yang ditagih per bulannya.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk melakukan gagal bayar atau galbay pinjol melainkan mengimbau bahaya hapus data pinjol.


Berita Terkait


News Update