POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini semakin mudah diakses oleh siapa saja.
Namun kemudahan ini kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu risiko terbesar yang harus diwaspadai adalah gagal bayar (galbay), terutama jika pinjaman dilakukan melalui pinjol ilegal.
Tanpa pengawasan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal kerap menerapkan praktik yang merugikan bahkan mengancam keamanan peminjam.
Baca Juga: Cara Menghindari Teror Telepon dari DC Pinjol Ilegal, Begini Caranya
Apa Itu Galbay?
Galbay adalah kondisi ketika peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman sesuai dengan perjanjian awal.
Hal ini bisa terjadi karena kurangnya perhitungan terhadap kemampuan finansial sebelum meminjam.
"Jika kamu galbay di pinjol ilegal, dampaknya bisa sangat serius. Tidak seperti pinjol legal yang diawasi oleh OJK, pinjol ilegal tidak tunduk pada aturan yang berlaku dan kerap menggunakan cara-cara yang merugikan peminjam," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Kurniawan Albukhori, Selasa, 13 Mei 2025.
Risiko Gabay Pinjol Ilegal
Di bawah ini, beberapa risiko yang akan kamu hadapi jika galbay pinjol ilegal. Antara lain:
1. Bunga dan Denda Membengkak
Pinjol ilegal seringkali menaikkan bunga dan denda secara sepihak.
Akibatnya, utang bisa terus bertambah meskipun kamu sudah mulai mencicil.
Hal ini dapat membuat kamu semakin terjebak dalam lingkaran utang.
2. Ancaman Debt Collector
Banyak pinjol ilegal yang menggunakan jasa penagih utang atau debt collector (DC) dengan cara-cara yang kasar, intimidatif, dan tidak sesuai aturan.
Ini bisa menimbulkan tekanan mental yang berat bagi peminjam.
3. Penyebaran Data Pribadi
Salah satu ancaman paling umum dari pinjol ilegal adalah penyebaran data pribadi.
Informasi kontak, foto, hingga identitas pribadi bisa disebarluaskan sebagai bentuk tekanan agar kamu segera melunasi utang.
Solusi Jika Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal
Jika kamu sudah terlanjur terjebak dalam pinjol ilegal, berikut beberapa solusi yang bisa kamu lakukan:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Cobalah mengajukan restrukturisasi, yaitu permintaan perpanjangan jangka waktu, potongan bunga, atau diskon pelunasan.
Ini bisa membantu menyesuaikan cicilan dengan kemampuan finansialmu.
2. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda
Lakukan negosiasi dengan pihak pinjol untuk mengurangi jumlah bunga dan denda.
Hal ini bisa sangat membantu meringankan beban pembayaran.
Baca Juga: Cara Menghindari Teror Telepon dari DC Pinjol Ilegal, Begini Caranya
3. Lapor ke Pihak Berwenang
Jika kamu mendapatkan ancaman atau intimidasi dari debt collector, segera laporkan ke polisi atau OJK.
Langkah hukum bisa membantu melindungi kamu dari praktik-praktik yang tidak manusiawi.
Menggunakan pinjol ilegal sangat berisiko dan bisa berdampak buruk bagi hidupmu.
"Selalu bijak sebelum meminjam, dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jangan sampai solusi keuangan malah menjadi sumber masalah baru," pungkas konten kreator tersebut.