Menghapus aplikasi hanya memutus akses langsung aplikasi tersebut ke ponsel, tetapi tidak menghapus data yang sudah dikumpulkan.
Selain itu, beberapa aplikasi pinjol ilegal diketahui menyisipkan perangkat lunak berbahaya, seperti malware atau spyware, yang dapat terus mengakses data ponsel meskipun aplikasi telah dihapus.
Malware ini dapat mencuri informasi seperti kontak, pesan, atau riwayat lokasi tanpa sepengetahuan pengguna.
Oleh karena itu, hanya menghapus aplikasi tidak cukup untuk menjamin keamanan data, terutama jika pengguna tidak mengambil langkah tambahan untuk membersihkan jejak digital mereka.
Risiko lain yang perlu diperhatikan adalah penyebaran data ke pihak ketiga.
Pinjol ilegal sering kali menjual data pengguna ke jaringan lain, yang dapat digunakan untuk mengirimkan tawaran pinjaman baru atau bahkan melakukan penipuan identitas.
Dalam kasus tertentu, data seperti nomor KTP atau swafoto dapat disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman atas nama pengguna tanpa sepengetahuan mereka, meninggalkan mereka dengan utang yang tidak pernah mereka ajukan.
Baca Juga: Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal yang Mengancam Nasabah dan Keluarga
Melindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal
Untuk meminimalkan risiko pelacakan dan penyalahgunaan data setelah berinteraksi dengan pinjol ilegal, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh daripada sekadar menghapus aplikasi.
Langkah pertama adalah memastikan semua kewajiban finansial, seperti utang dan bunga, telah dilunasi.
Meskipun pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang kuat, melunasi utang dapat mengurangi alasan mereka untuk terus mengganggu pengguna.