POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) kini semakin diminati masyarakat karena proses cepat dan syarat pengajuan yang mudah.
Meski begitu, tidak semua platform pinjol aman digunakan. Untuk menghindari risiko finansial penting bagi calon peminjam memahami langkah-langkah krusial sebelum mengajukan pinjaman online, khususnya di platform pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 6 tips penting sebelum mengajukan pinjaman di pinjol legal OJK agar keuangan Anda tetap aman dan terkendali:
Baca Juga: 2 Metode Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol Ilegal, Penting Lindungi Data Pribadi
Periksa Legalitas Pinjol di Situs Resmi OJK
Pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman di platform pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.
Pinjol legal OJK wajib mematuhi regulasi ketat, termasuk perlindungan konsumen dan batas suku bunga. Kunjungi www.ojk.go.id atau cek melalui aplikasi resmi untuk melihat daftar pinjol terpercaya.
Hindari aplikasi ilegal yang kerap menipu dan menyalahgunakan data pribadi.
Evaluasi Kemampuan Finansial Anda
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda mampu membayar cicilan tepat waktu. Gunakan rumus ideal seperti total cicilan bulanan maksimal 30 persen dari pendapatan Anda.
Misalnya, jika gaji bulanan Anda Rp5 juta, batas aman cicilan adalah Rp1,5 juta. Gunakan simulasi pinjaman di aplikasi pinjol legal untuk menghitung bunga, tenor, dan biaya tambahan.
Waspadai Penawaran Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman instan tanpa syarat lewat WhatsApp atau SMS. Waspadai pinjaman online berbunga sangat rendah atau proses cair dalam hitungan menit, ini tanda umum modus penipuan online.