POSKOTA.CO.ID - Benarkah Debt Collector (DC) lapangan pinjol ilegal akan menagih debitur yang gagal bayar (galbay) secara langsung di jalanan? Ternyata ini faktanya.
Pinjaman online (pinjol) adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.
Baca Juga: Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal yang Mengancam Nasabah dan Keluarga
Mereka terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.
Bagi debitur yang terlanjur galbay, biasanya akan takut apabila DC lapangan pinjol ilegal mendatangi ke rumah mereka dan menagih utangnya secara brutal.
Malah bisa jadi akan menagihnya ketika bertemu di jalanan. Hal ini tentu saja membuat malu bahkan merusak psikologis debitur.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini, Agar DC Pinjol Tidak Menelepon Terus Menerus kepada Nasabah yang Galbay Pinjolnya
Mengutip dari kanal YouTube Fintech ID, Berikut ini akan dijelaskan faktanya apakah betul DC lapangan pinjol ilegal akan menagih debitur yang galbay secara langsung.
Fakta DC Pinjol Ilegal Menagih Langsung di Jalanan atau Tidak
Menurutnya, ancaman yang datang langsung ke jalanan atau lain sebagainya, tidak perlu dikhawatirkan dan ditanggapi secara berlebihan.