JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 27 September 2026 malam, memunculkan sorotan pedagang terhadap rencana revitalisasi pasar. Pedagang mempertanyakan skema pembiayaan revitalisasi yang dinilai akan membebani mereka.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Serdang, H. Sumarno mengatakan rencana revitalisasi Pasar Serdang sebelumnya telah menjadi persoalan yang dipertanyakan pedagang. Audiensi dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat sempat dilakukan untuk mempertanyakan dasar hukum pembebanan biaya kepada pedagang.
“Pasar kan mau direvitalisasi. Direvitalisasi dengan harga yang mahal. Saya pernah audiensi di Wali Kota, saya pertanyakan dasar hukum dari revitalisasi yang beban biayanya dikenakan kepada pedagang,” kata Sumarno kepada Pos Kota, Senin, 28 September 2026.
Menurut Sumarno, biaya revitalisasi yang dibebankan kepada pedagang mencapai sekitar Rp35 juta per meter. Ia juga menyebut terdapat sekitar 640 kios yang masuk dalam perhitungan pembiayaan revitalisasi.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Serdang Diduga Sabotase, Pedagang Temukan Bensin Berbungkus Plastik di Atas Plafon
“Kenanya per meter Rp35 juta,” ujarnya.
Nilai Fantantis Pembiayaan Kios
Ia mengaku menemukan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) revitalisasi yang kemudian dipelajari. Dari dokumen tersebut, nilai pembiayaan kios mencapai Rp52 miliar.
Sumarno mempertanyakan sejumlah komponen dalam RAB tersebut dan mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian atau mark-up. Persoalan itu, kata dia, telah dilaporkan kepada sejumlah lembaga, termasuk Inspektorat dan Ombudsman.
“Saya lapor ke Inspektorat, ke Ombudsman, dan lain-lainnya ke Gubernur,” tutur Sumarno.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Apa? Simak Kronologi dan Faktanya
Di tengah persoalan tersebut, kebakaran terjadi di salah satu bagian Pasar Serdang pada Minggu malam. Petugas pemadam kebakaran bersama pedagang kemudian melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan.
