Utang Pinjol Jadi Viral di Facebook? Hati-Hati, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Sabtu 03 Mei 2025, 12:59 WIB
Ilustrasi.  penagihan utang oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) melalui Facebook.(Sumber: Pinterest/MakeUseOf - Technology, Simplified)

Ilustrasi. penagihan utang oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) melalui Facebook.(Sumber: Pinterest/MakeUseOf - Technology, Simplified)

POSKOTA.CO.ID - Kasus penagihan utang oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) melalui media sosial, khususnya Facebook, semakin sering terjadi dan menjadi momok bagi banyak pengguna.

Facebook, sebagai salah satu platform media sosial terbesar di dunia, menjadi ladang empuk bagi para pinjol untuk menyebarkan komentar-komentar bernada teror.

Tindakan ini tentu sangat meresahkan dan memicu tekanan mental yang tidak sedikit bagi korban gagal bayar (galbay) pinjol.

Lantas, bagaimana cara menghadapi teror digital yang meneror utang pinjol secara bijak dan legal?

Mari simak secara lengkap solusi untuk menghadapi penagihan pinjol yang dilakukan secara tidak etis di Facebook.

Baca Juga: Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya

Solusi Jika Diteror DC Pinjol di Facebook

Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan pada Sabtu, 3 Mei 2025, berikut adalah solusi yang bisa diambil jika Anda mengalami teror dari DC pinjol di Facebook.

1. Blokir Akun yang Mengganggu

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memblokir akun-akun yang menuliskan komentar negatif atau menyinggung soal utang di kolom komentar postingan Anda.

Dengan memblokir mereka, Anda secara otomatis mencegah akun tersebut untuk melihat aktivitas, profil, maupun mengomentari postingan di masa depan.

Ini adalah langkah paling dasar namun cukup efektif untuk mengurangi intensitas gangguan secara langsung.

2. Gunakan Fitur Filter Kata Komentar di Facebook

Facebook memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk memfilter atau menyaring komentar berdasarkan kata-kata tertentu.

Anda bisa masuk ke pengaturan akun dan menambahkan daftar kata yang ingin disaring.

Misalnya, kata “pinjol”, “utang”, “bayar”, “tagihan”, atau nama Anda jika sering disebut dalam komentar.

Komentar yang mengandung kata-kata ini akan otomatis disembunyikan dari tampilan publik.

Langkah ini penting untuk menjaga ketenangan mental dan melindungi reputasi Anda dari komentar buruk yang bersifat provokatif atau mempermalukan.

3. Atur Privasi Postingan

Tidak semua orang harus bisa melihat semua hal yang Anda bagikan. Facebook memungkinkan penggunanya untuk mengatur privasi tiap postingan.

Anda bisa memilih agar hanya teman tertentu yang dapat melihat postingan, atau mengaturnya menjadi pribadi.

Dengan begitu, pihak luar seperti debt collector atau orang asing yang tidak ada dalam daftar pertemanan tidak akan bisa mengakses informasi dan aktivitas Anda.

Baca Juga: Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya

4. Pertimbangkan untuk Memprivate atau Menonaktifkan Akun Sementara

Jika gangguan dari DC sudah semakin meresahkan dan mengganggu ketenangan Anda dalam kehidupan sehari-hari, pertimbangkan untuk mem-private seluruh akun media sosial Anda.

Bahkan, dalam beberapa kasus, menonaktifkan akun secara sementara bisa menjadi solusi terbaik agar Anda bisa mengambil waktu untuk bernapas, berpikir jernih, dan menyusun strategi menyelesaikan permasalahan pinjol yang sedang dihadapi.

Dengan menonaktifkan akun, Anda memberikan jarak dari gangguan digital yang dapat memicu stres, rasa malu, dan kecemasan berlebihan.

5. Fokus Pada Solusi dan Jangan Terpancing Emosi

Terakhir, yang paling penting adalah menjaga ketenangan pikiran. Jangan terpancing emosi atas komentar atau teror yang disampaikan secara publik.

Ingat bahwa penagihan dengan cara mempermalukan atau meneror di media sosial adalah bentuk pelanggaran terhadap ketentuan penagihan dalam regulasi perlindungan konsumen.

Anda dapat mengadukan tindakan tersebut ke pihak berwenang, seperti OJK atau Kominfo.

Masalah pinjol memang tidak mudah, namun penting untuk tetap tenang, rasional, dan fokus menyelesaikannya dengan cara yang benar.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update