POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, beredar kabar mengejutkan bahwa tim IT dari perusahaan pinjaman online (pinjol) mampu melacak lokasi nasabah yang gagal bayar (galbay). Tak hanya itu, mereka juga diklaim bisa menyadap percakapan WhatsApp para nasabah.
Informasi berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol, yang membahas praktik penagihan pinjol secara mendalam. Hal ini memicu kekhawatiran banyak orang, terutama nasabah yang pernah terlambat membayar cicilan.
Beredar screenshot percakapan ancaman dari debt collector (DC) yang menyebutkan, "Kami tahu lokasimu dan bisa datang ke rumah." Beberapa bahkan mengaku mendapat lampiran foto rumah mereka, yang diduga hasil pelacakan.
Lantas, seberapa benar klaim ini? Apakah pinjol legal benar-benar memiliki kemampuan untuk melacak lokasi dan menyadap percakapan? Ataukah ini hanya taktik intimidasi semata? Simak fakta lengkapnya berdasarkan investigasi dan penjelasan dari pakar keamanan digital.
Baca Juga: Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya
Pelacakan Lokasi: Bagaimana Caranya?
Menurut sumber yang diungkapkan dalam channel YouTube Tools Pinjol, pelacakan lokasi oleh pinjol legal sebenarnya berasal dari izin akses yang diberikan nasabah saat mengunduh aplikasi. Saat instalasi, pengguna sering kali mengizinkan akses ke GPS, kamera, dan kontak.
"DC (Debt Collector) tidak perlu meretas lokasi karena nasabah sendiri yang membagikannya. Ini seperti memberi tahu alamat rumah ke debt collector," jelas narasumber dalam video tersebut.
Jika aplikasi tetap terpasang, sistem terus memperbarui lokasi pengguna. Namun, jika di-uninstall, akses ini terputus.
Foto Rumah dari Google View, Bukan Hasil Patroli DC
Beberapa nasabah melaporkan mendapat ancaman berupa gambar rumah mereka. Faktanya, foto tersebut bukan hasil jepretan langsung tim penagih, melainkan dari Google Maps Street View.
"DC hanya memasukkan koordinat lokasi ke Google View. Ini trik psikologis untuk menakut-nakuti," ungkap pemilik channel Tools Pinjol.
Baca Juga: Mantan DC Pinjol Bocorkan Risiko Gagal Bayar, Ini Faktanya