POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2025.
Periode pendaftaran sudah dimulai sejak 30 Juli 2025 dan akan berakhir pada 7 Agustus 2025 mendatang.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran BPMS Tahun 2025. Cek infografis berikut untuk lengkapnya!” kata akun Instagram resmi @upt.p40p.
Dilansir Poskota, BPMS adalah bantuan sosial biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang tidak mampu dan bersekolah di satuan pendidikan swasta. BPMS dapat diperoleh baik oleh siswa di sekolah maupun di madrasah.
Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Cair? Cek Jadwal Uang Bantuan Masuk Rekening Bank DKI
Simak persyaratan dan jadwalnya di sini:
Persyaratan umum dan khusus
Persyaratan umum
1. Murid dengan usia 6-21 tahun
2. Terdaftar sebagai murid baru di sekolah/madrasah swasta di Provinsi DKI Jakarta
3. Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta
4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial