JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasar Digital (PaDi) UMKM, marketplace B2B dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) hadir sebagai solusi terpercaya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
PaDi UMKM terbukti berhasil menjembatani UMKM sebagai penjual dengan perusahaan dan instansi sebagai pembeli. Perusahaan atau instansi bisa memanfaatkan PaDi untuk menemukan mitra atau vendor yang tepat, dengan produk atau jasa yang sesuai kebutuhan.
Terlebih, perusahaan atau instansi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional dengan mendukung pelaku usaha lokal dan menggunakan produk dalam negeri.
Pengadaan kebutuhan barang atau jasa untuk mendukung operasional atau layanan kepada pelanggan memiliki peran penting dalam keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara efektif dan efisien.
Metode manual kini dirasa sudah tidak relevan, terlebih untuk perusahaan atau instansi berskala besar. Hal ini karena metode manual rawan keterlambatan ataupun ketidaksesuaian. Kini, proses pengadaan manual bisa digantikan lewat digital melalui marketplace B2B seperti PaDi UMKM.
“Kami percaya bahwa PaDi UMKM bukan hanya menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang atau jasa di lingkungan perusahaan, tetapi juga menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan korporasi dengan potensi besar para pelaku UMKM,” ujar EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.
Baca Juga: Telkom Tingkatkan Pemanfaatan Energi Terbarukan, Perkuat Langkah Menuju Net Zero Emissions
"Melalui ekosistem digitalnya, PaDi turut memperkuat roda perekonomian nasional dengan mendorong penggunaan produk lokal dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia," ujarnya.
PaDi telah mengembangkan berbagai fitur di dalam marketplace yang semakin memudahkan proses transaksi di dalamnya. Salah satu fitur yang memudahkan dalam proses pengadaan adalah Fitur Tender Kilat.
Fitur Tender Kilat memungkinkan pembeli (perusahaan BUMN dan swasta) untuk mengumumkan kebutuhan di PaDi UMKM dan tidak perlu mencari barang dan jasa satu persatu.
Pengumuman kebutuhan ini dapat dilihat oleh seluruh penjual (UMKM) yang ada di marketplace PaDi. Mereka dapat mengajukan penawaran atas produk dan jasa yang mereka miliki dan sudah terpajang di etalase, maupun penawaran baru yang bersifat kustom sesuai dengan permintaan pembeli.