Mengenal SLIK OJK dan Cara Cek Skor Kredit Debitur

Sabtu 03 Mei 2025, 19:22 WIB
Informasi seputar SLIK OJK dan cara mengeceknya. (Sumber: Dok/OJK)

Informasi seputar SLIK OJK dan cara mengeceknya. (Sumber: Dok/OJK)

POSKOTA.CO.ID - Dalam sistem pinjaman, riwayat kredit menjadi satu di antara hal penting yang memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengakses berbagai layanan.

Supaya bisa mengajukan kartu kredit, pinjaman bank, hingga pinjaman online (pinjol) seseorang harus memiliki riwayat atau skor kredit yang baik.

Di Indonesia, hal-hal yang berhubungan dengan riwayat kredit terangkum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lantas, apa sebenarnya SLIK OJK itu? Bagi Anda yang belum memahaminya, simak informasi berikut hingga akhir.

Baca Juga: Nasabah Pinjol Wajib Tahu! Ini Perbedaan Penagihan Sah dan Tidak Sah

Mengenal SLIK OJK

Melansir dari laman resmi ojk.go.id, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Umumnya, SLIK berguna untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, hingga veriikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga.

Sementara itu, cakupan informasi debitur di antaranya meliputi identitas, fasilitas penyediaan dana yang diterima debitur, agunan, penjamin, kualitas fasilitas penyediaan dana, dan lain sebagainnya.

Kemudian, manfaat SLIK OJK bagi kreditur yakni membantu mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit serta menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

Baca Juga: Waspada Retasan Google Kontak oleh Pinjol, Fakta atau Gertakan?

Cara Cek Skor Kredit Debitur Online

Berikut ini langkah-langkah mengecek skor kredit debitur di SLIK OJK. Simak panduannya.

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser di perangkat Anda.
  • Klik menu 'Pendaftaran' yang terletak di halaman utama website.
  • Periksa ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran
  • Klik Selanjutnya
  • Masukkan data registrasi seperti nama lengkap, kewarganegaraan, hingga NIK
  • Tunggu email dari OJK, Anda akan menerima informasi nomor pendaftaran
  • Cek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran
  • OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb (Informasi Debitur) lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Demikian itulah informasi seputar SLIK OJK dan cara mengecek skor kredit debitur secara online. Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update