Waspada! 5 Risiko Ini Siap Mengintai Kalau Kamu Nekat Pakai Pinjol Ilegal

Jumat 02 Mei 2025, 22:12 WIB
Kenali 5 risiko mengerikan yang bisa terjadi kalau kamu berurusan dengan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Kenali 5 risiko mengerikan yang bisa terjadi kalau kamu berurusan dengan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Gara-gara butuh dana cepat, banyak orang akhirnya tergiur pakai aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Prosesnya memang super instan, cukup isi data, langsung cair. Tapi di balik kecepatan itu, ada bahaya besar yang bisa bikin kamu selalu resah.

Sebelum kamu klik ajukan pinjama”, mending simak dulu risiko gila yang bisa kamu alami kalau nekat pakai pinjol ilegal.

Ingat, aplikasi ini tidak diawasi OJK, jadi jangan harap dapat perlindungan kalau ada masalah.

Baca Juga: Mengapa Pinjol Ilegal Terus Meneror Pengguna dengan Banyak Nomor? Penyebab dan Solusinya

5 Risiko Pakai Pinjol Ilegal

Berikut ini 5 risiko paling mengerikan dari pinjol ilegal, dikutip dari channel YouTube Andre Tuwan:

1. Bunga yang Tinggi

Pinjol ilegal bisa kasih bunga pinjaman yang nggak masuk akal, bahkan bisa tembus 100 persen dalam sebulan. Bayangin aja, kamu pinjam Rp1 juta, tapi dalam waktu 30 hari bisa ditagih Rp2 juta.

Dan itu belum termasuk denda kalau telat bayar. Jadi jangan kaget kalau utang kamu jadi berkali lipat hanya dalam waktu singkat.

2. Denda yang Bikin Bangkrut

Telat bayar sehari? Siap-siap kena denda besar. Jika seminggu bisa-bisa utang kamu melonjak dari Rp1 juta jadi Rp5 juta.

Nggak ada batasan, nggak ada belas kasihan. Sistem dendanya dirancang biar kamu makin susah lepas.

3. Teror dan Ancaman dari Debt Collector

Baca Juga: Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, Pakar UGM Sarankan Akses KUR dan Desak OJK Perketat Pengawasan

Ini bagian paling menakutkan. Banyak korban pinjol ilegal cerita kalau mereka ditagih pakai cara-cara tidak manusiawi.

Berita Terkait

News Update