POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini muncul kabar bahwa tim 'cyber' dari perusahaan pinjaman online (pinjol) bisa melacak lokasi para nasabahnya yang menunggak pembayaran.
Kabar ini pun menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Namun, benarkah pinjol memiliki tim khusus seperti itu dan sekuat apa kemampuan mereka?
Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Jumat, 2 Mei 2025. Berikut penjelasan lengkap mengenai tim cyber pinjol yang disebut bisa lacak lokasi nasabah.
“Sering kali banyak oknum menyebarkan informasi berlebihan, seolah-olah pinjol punya tim cyber elit, pihak ketiga, bahkan kuasa hukum yang bisa mengejar sampai ke pelosok. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu,” ujarnya di video Fintech ID.
Baca Juga: Apakah Bisa Menghapus Data Pinjol? Simak Fakta dan Mitos yang Harus Diketahui
Menurutnya, praktik pelacakan lokasi oleh pihak pinjol sebenarnya tidak seseram yang dibayangkan masyarakat.
“Bisnis mereka itu tetap pinjaman uang, bukan lembaga intelijen atau tim pemburu seperti di film-film,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pelacakan lokasi yang dimaksud sering kali hanya berdasarkan informasi terakhir dari aplikasi, seperti lokasi login terakhir atau alamat yang diberikan oleh nasabah saat pengajuan pinjaman.
“Kalau ada yang bilang, ‘Lokasimu terdeteksi di sini’, itu biasanya hanya berdasarkan data aplikasi, bukan berarti mereka tahu posisi persis kalian secara real-time,” tegasnya.
Baca Juga: CATAT! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui
Ia juga menekankan bahwa urusan pinjol, selama bukan terkait penipuan atau tindak kriminal lainnya, tergolong sebagai masalah perdata, bukan pidana. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik berlebihan.