JAKARTA (Pos Kota) – Desakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dihentikan mendapat tanggapan serius dari partai politik. Sejauh ini, beberapa kalangan menilai pembahasan tersebut untuk melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mencermati hal itu, Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan perlunya meluruskan penilaian tersebut yang terlanjur beredar di masyarakat. Dia juga mengaku prihatin dengan anggapan bahwa RUU KUHP dan KUHAP yang digodok oleh DPR saat ini dinilai dapat mengamputasi kewenangan lembaga lainnya seperti BNN dan PPATK. “Saya ingatkan bahwa yang mengajukan revisi KUHAP dan KUHP adalah pemerintah sendiri. Karena itu, jika pemerintah masih belum satu suara akan merevisi atau tidak, maka pihak DPR akan bersikap menunggu,” tegasnya, Jumat (21/2). Dia juga mengingatkan, ada beberapa masalah dalam revisi UU KUHP. Misalnya menyangkut sinkron atau tidaknya beberapa pasal yang terdapat di KUHP dengan UU Pidana yang sudah ada. “Yang termasuk dalam konteks ini misalnya pasal soal teroris, korupsi, dan suap,” ujar anggota Komisi Hukum DPR (Komisi III) ini. Hal yang lebih spesifik lainnya misalnya soal kewenangan penyelidikan yang dimiliki aparat penegak hukum. Sudding mengakui, dalam revisi UU KUHP memang ada klausul untuk melokalisir kewenangan penyelidikan. "Pasal-pasal yang melokalisir kewenangan ini berasal dari pemerintah sehingga tidak tepat jika dalam hal ini masyarakat menyalahkan DPR. Jadi, soal pembahasan ini dilanjutkan atau tidak, bolanya ada pada pemerintah,” pungkasnya. (Rizal/d)
Soal KUHP dan KUHAP, Sikap DPR Tergantung Pemerintah
Jumat 21 Feb 2014, 21:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update
Nasional
Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo dkk sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
07 Nov 2025, 11:29 WIB
TEKNO
Unduh Aplikasi Penghasil Uang Ini dan Cairkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu
07 Nov 2025, 11:20 WIB
OLAHRAGA
Jadwal dan Prediksi Line Up Persik Kediri VS Persebaya Surabaya di BRI Super League 2025/2026
07 Nov 2025, 11:09 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab di Kampus Oxford Inggris, Cek Caranya!
07 Nov 2025, 10:40 WIB
EKONOMI
Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Periode September Cair, Cek di Sini
07 Nov 2025, 10:40 WIB
JAKARTA RAYA
Investasi Jakarta Tembus Rp204,2 Triliun, DKI Bidik Jadi Pusat Investasi Nasional
07 Nov 2025, 10:30 WIB
Nasional
DPR Siapkan Revisi UU ASN: Akankah PPPK dan PNS Benar-Benar Setara Tahun Ini?
07 Nov 2025, 10:23 WIB
HIBURAN
Nessie Judge Minta Maaf Usai Dikecam Warganet Jepang Akibat Pasang Foto Junko Furuta
07 Nov 2025, 10:19 WIB
HIBURAN
Produser Bocorkan Petunjuk Pemeran Perempuan di Film Dilan ITB 1997 yang Akan Jadi Pasangan Ariel NOAH
07 Nov 2025, 10:15 WIB
JAKARTA RAYA
Jumlah Pendaftar KPJ Meningkat Usai Pramono Gratiskan Angkutan Umum untuk Karyawan
07 Nov 2025, 10:03 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Kukuh di Puncak Grup G ACL II 2025/2026, Maung Bandung Tampil Perkasa
07 Nov 2025, 10:02 WIB
JAKARTA RAYA
Catat Tanggalnya! Jakarta Job Festival 2025 Kembali Hadir, Cek Informasinya di Sini!
07 Nov 2025, 09:59 WIB