POSKOTA.CO.ID - Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi salah sebuah kanal digital utama yang disiapkan bagi para pekerja untuk mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Melalui aplikasi tersebut, pekerja dapat memantau secara langsung status kelayakan penerimaan bantuan secara mandiri dari gawai.
Pendaftaran akun hingga proses verifikasi data di dalam aplikasi dapat diselesaikan dengan mudah tanpa perlu mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat pekerja dalam memastikan hak bantuan pemerintah menjelang periode penyaluran akhir tahun.
Cara Registrasi Akun JMO lewat Hp
Proses pendaftaran akun baru pada aplikasi JMO membutuhkan kesiapan dokumen dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemohon wajib memastikan seluruh data pribadi terisi secara presisi agar verifikasi sistem berjalan dengan lancar.
Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran akun bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta dapat dilakukan melalui tahapan berikut.
Baca Juga: BSU 2026 Rp900 Ribu Direncanakan Cair Sekaligus, Kapan Jadwal Pencairannya?
- Buka Aplikasi dan Pilih Registrasi: Buka aplikasi JMO yang telah terpasang di ponsel Anda, lalu klik tombol “Buat Akun” berwarna hijau pada layar utama.
- Konfirmasi Kepesertaan: Pilih opsi “Ya, Saya Sudah Terdaftar” sebagai tanda bahwa Anda sudah memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.
- Tentukan Kategori Kepesertaan: Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, seperti Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Pilih Kewarganegaraan: Tentukan status kewarganegaraan yang sesuai pada kolom navigasi, kemudian tekan tombol “Selanjutnya”.
- Setujui Ketentuan: Baca secara cermat lembar Syarat & Ketentuan penggunaan aplikasi JMO, lalu klik tombol persetujuan untuk melanjutkan.
- Unggah Foto KTP: Tekan fitur kamera untuk memotret fisik KTP asli sesuai dengan bingkai petunjuk yang tersedia pada layar aplikasi.
- Lengkapi Data Diri: Periksa hasil pembacaan data NIK, Nama, dan Tanggal Lahir yang terisi otomatis, lalu masukkan nomor kartu kepesertaan sebelum memilih “Selanjutnya”.
- Verifikasi Kontak: Masukkan alamat email serta ponsel aktif untuk menerima pengiriman kode OTP sebagai bentuk validasi dari sistem.
- Buat Kata Sandi: Susun kombinasi kata sandi akun sesuai dengan kriteria keamanan yang ditentukan, lalu tekan tombol “Konfirmasi”.
- Perekaman Biometrik: Lakukan proses pemindaian atau verifikasi wajah secara langsung sesuai instruksi gerakan pada layar.
- Selesaikan Pendaftaran: Setelah proses verifikasi wajah dinyatakan berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman Selamat Datang di aplikasi JMO. Tekan tombol “Lanjut ke Beranda” untuk mengakhiri rangkaian pendaftaran akun.
Baca Juga: 4 Link Cek BSU 2026 Rp900.000, Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2026 di Aplikasi JMO
Setelah pendaftaran akun dinyatakan berhasil dan pengguna dapat masuk ke halaman beranda, pengecekan status bantuan sosial dapat langsung dilakukan. Pengguna hanya perlu mengakses fitur khusus yang telah disediakan di dalam navigasi aplikasi.
Penyaluran BSU 2026 sendiri diperkirakan akan dicairkan sekaligus untuk periode November hingga Desember mendatang. Melalui skema pencairan simultan ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mengantongi total bantuan sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan.
Berikut adalah alur pengecekan pemenuhan syarat penerima BSU 2026 melalui aplikasi JMO yang telah aktif.
- Akses Fitur BSU: Pada halaman beranda aplikasi, cari kolom “Informasi” lalu tekan tombol bertuliskan “Cek Kelayakan Bantuan Subsidi Upah” apabila sudah tersedia.
- Isi Formulir Data Diri: Masukkan rincian data diri pemohon secara lengkap sesuai dengan yang diminta oleh sistem.
- Kirim Pembaruan Data: Tekan tombol “Lanjutkan” untuk mengirimkan formulir pencocokan data ke sistem verifikasi.
- Pantau Hasil Verifikasi: Perhatikan keterangan status penerimaan yang dimunculkan pada layar, dan lakukan pemeriksaan secara berkala jika data masih dalam tahapan validasi.
Baca Juga: Penciran BSU 2026 Belum Jelas, HR Curhat Terus Dicecar Karyawan
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menarik kesimpulan apabila fitur BSU belum muncul pada tampilan aplikasi. Jika menu tersebut belum tersedia, pekerja disarankan untuk rutin memeriksa pengumuman resmi dari Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh pembaruan saluran pengecekan resmi BSU 2026. (M7)
