POSKOTA.CO.ID - Nama Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution menjadi sorotan setelah muncul dalam pesan WhatsApp yang mengaitkan sejumlah perwira tinggi Polri dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pesan tersebut juga menyebut adanya penahanan sejumlah pejabat kepolisian, tetapi kebenaran informasi itu belum terkonfirmasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan pihaknya masih mengecek informasi yang beredar. Hingga Selasa, 3 November 2026, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa Ahrie termasuk perwira yang ditahan ataupun terlibat dalam dugaan penyadapan.
“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Polri juga menyampaikan rencana untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan persoalan tersebut. Karena itu, pesan yang beredar di aplikasi percakapan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penangkapan atau keterlibatan Ahrie dalam perkara tertentu.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Truk Pengangkut Bahan Bangunan di Serang Ditertibkan
Siapa Ahrie Sonta Nasution?
Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak Oktober 2026. Ia menggantikan Irjen Agus Nugroho melalui mutasi yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.
Lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981, Ahrie merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002. Ia kemudian menempuh berbagai penugasan, mulai dari satuan lalu lintas hingga reserse, sebelum dipercaya mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.
Namanya semakin dikenal setelah terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas sebagai sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Perjalanan Karier Ahrie Sonta Nasution di Polri
Sebelum menduduki jabatan Kadivkum, Ahrie memiliki pengalaman di sejumlah bidang penegakan hukum. Berikut beberapa tahap penting dalam perjalanan kariernya.
Lulusan Akpol 2002. Ahrie mengawali karier kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian.
Bertugas di bidang reserse narkoba. Saat bertugas di Polda Metro Jaya, ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika, termasuk perkara dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Menangkap buronan Djoko Tjandra. Pada Juli 2020, Ahrie tergabung dalam tim yang menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah buronan tersebut melarikan diri selama bertahun-tahun.
Menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia dilantik pada Agustus 2020 dan menjalankan tugas kepolisian di wilayah pelabuhan.
Menjadi ajudan Presiden. Pada Oktober 2024, Ahrie terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri.
Menjabat Kadivkum Polri. Pada Oktober 2026, ia dipercaya memimpin fungsi hukum di lingkungan Polri.
Selain berpengalaman di lapangan, Ahrie memiliki latar belakang akademik di bidang ilmu kepolisian. Ia meraih gelar doktor pada 2018 melalui penelitian mengenai reformasi kultural Polri.
Baca Juga: Ribuan Ikan di Saguling Kembali Mati, Peternak Rugi Rp115 Juta
Apa Tanggapan Polri soal Isu yang Beredar?
Sikap Polri yang masih melakukan pengecekan membuat informasi mengenai dugaan penahanan sejumlah perwira perlu disikapi secara hati-hati. Identitas pejabat yang diperiksa, status hukum mereka, serta hubungan persoalan tersebut dengan dugaan penyadapan belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Di tengah beredarnya kabar tersebut, rekam jejak jabatan Ahrie menjadi salah satu alasan namanya menarik perhatian publik. Namun, perjalanan karier seseorang tidak dapat digunakan untuk membuktikan ataupun membantah tuduhan yang belum terverifikasi.
Masyarakat sebaiknya menunggu keterangan resmi kepolisian sebelum menarik kesimpulan. Perkembangan kasus ini perlu dilihat berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pesan berantai atau spekulasi di media sosial.
