KEBAYORAN LAMA, POSKOTA.CO.ID - Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan balita perempuan berinisial SF, 2 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap fakta baru yang mengenaskan.
Berdasarkan hasil autopsi awal tim dokter forensik, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik berulang, tetapi juga menderita kondisi gizi buruk yang tidak sesuai dengan usianya.
Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Asri Megaratri Pralebda, mengungkapkan bahwa bekas kekerasan ditemukan menyebar di hampir seluruh tubuh balita malang tersebut.
"Kami menemukan keadaan anak tersebut dengan gizi yang tidak sesuai dengan usianya. Kemudian, terdapat beberapa tanda kekerasan pada daerah wajah, dada, perut, hingga keempat anggota gerak baik luka baru maupun luka lama," ujar Asri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026.
Baca Juga: Penganiayaan Balita hingga Tewas di Kebayoran Lama, Ibu Kandung dan Ayah Tiri jadi Tersangka
Selain luka luar, tim forensik mendeteksi adanya trauma parah pada organ dalam korban. Untuk memastikan tingkat keparahan cedera, pihak medis juga melakukan pemeriksaan rontgen guna memetakan potensi patah tulang.
"Dari hasil autopsi, kami menemukan indikasi cedera pada organ-organ tubuh bagian dalam, terutama di area dada dan perut," lanjutnya.
Meski temuan penganiayaan sudah terlihat jelas, tim medis belum merilis penyebab pasti kematian SF.
Dokter Asri menjelaskan, pihak RS Polri Kramat Jati masih menjalankan pemeriksaan histopatologi forensik serta menyiapkan sampel untuk uji toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bila dibutuhkan penyidik.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jaksel, Polisi Ungkap Dugaan Motif Ekonomi
Dianiaya di Toilet Umum, Jasad Dimasukkan Kantong Plastik
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama telah menetapkan pasangan suami istri yang merupakan ibu kandung J dan ayah tiri AR sebagai tersangka.
J diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan, sementara AR tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan fatal terhadap korban diduga terjadi sebanyak dua kali di sebuah toilet umum di kawasan Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Usai korban tak bernyawa, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak. Jasad balita tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, lalu diangkut menggunakan taksi daring untuk dikuburkan secara diam-diam di sebuah lahan kosong di wilayah Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
