J diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan, sementara AR tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan fatal terhadap korban diduga terjadi sebanyak dua kali di sebuah toilet umum di kawasan Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Usai korban tak bernyawa, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak. Jasad balita tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, lalu diangkut menggunakan taksi daring untuk dikuburkan secara diam-diam di sebuah lahan kosong di wilayah Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
