Kasus Pembunuhan Nus Kei: Dua Tersangka Diterbangkan ke Ambon Demi Keamanan

Senin 20 Apr 2026, 17:20 WIB
Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Maluku, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. (Sumber: X/@DHeadline7587)

Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Maluku, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. (Sumber: X/@DHeadline7587)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah Maluku memindahkan dua tersangka kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, ke tahanan Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan mencegah potensi gangguan yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan pengerahan massa pascakejadian yang menghebohkan publik.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36).

Dipindahkan ke Ambon Demi Alasan Keamanan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah diterbangkan dari Maluku Tenggara menuju Ambon menggunakan pesawat komersial.

Baca Juga: Agama Nus Kei Apa dan Siapanya Jhon Kei? Ini Fakta Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih aman dan optimal.

“Kedua pelaku penikaman yang menewaskan Nus Kei telah dipindahkan ke Ambon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Rositah, Senin, 20 April 2026.

Setelah tiba di Ambon, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Polisi Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa, menegaskan bahwa pemindahan tahanan merupakan langkah antisipatif demi menjaga kondusivitas wilayah.

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menghindari risiko keamanan yang bisa muncul setelah kasus pembunuhan tersebut menyita perhatian masyarakat luas.

“Terkait dua pelaku yang sudah dibawa ke Ambon untuk keamanan,” ungkap Wandi.

Salah Satu Pelaku Diduga Atlet MMA


Berita Terkait


News Update