POSKOTA.CO.ID— Kabar tak sedap menyeruak dari jagat media sosial. Toko emas milik influencer Juan dan Iben, Jual Emas Indonesia (JEI), ramai dibicarakan publik. Netizen membagikan pengalaman janggal saat menjual emas. Polemik ini mencuat pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kejadian tersebut langsung menarik perhatian luas warganet.
Perhiasan dan logam mulia kerap dipandang sebagai investasi aman. Nilai investasi ini sangat bergantung pada kadar atau karat emas. Oleh karena itu, isu penurunan kadar emas sangat sensitif bagi para pemiliknya.
Persoalan ini beredar luas di platform Threads. Akun @info_pertamaid mengunggah ulang keluhan pelanggan bernama @khildada. Konsumen tersebut mempertanyakan hasil pengecekan logam mulia miliknya. Beberapa emas yang diyakini berkadar 24 karat justru dinilai lebih rendah.
Akun pengunggah menarasikan adanya dugaan manipulasi. Emas 24 karat milik pelanggan dinilai menjadi 20 hingga 21 karat saja. Kejadian ini berawal dari penawaran layanan pengecekan kadar emas secara gratis.
Situasi berubah setelah proses pengecekan dilakukan oleh staf toko. Konsumen mengklaim tidak diperbolehkan membawa pulang emas miliknya. Ia justru diarahkan untuk langsung melakukan transaksi penjualan. Staf toko beralasan bahwa pemeriksaan lebih dari tujuh keping emas mengharuskan adanya transaksi.
Konsumen merasa heran dengan hasil pengujian tersebut. “LM akupun jd 20k dan 21 aneh,” tulisnya di media sosial. Hasil pengujian kadar emas sangat menentukan nilai jual logam mulia. Oleh sebab itu, klaim ini langsung memicu respons kritis dari masyarakat.
Bukti Struk Transaksi Jual Beli Emas
Unggahan viral tersebut juga menyertakan foto struk transaksi sebagai bukti. Transaksi tercatat pada 7 Juli 2026. Nomor order tercantum BAST-AU / JECIL / 20260707 / 18831. Pihak pembeli tertulis Jual Emas Indonesia dan penjual atas nama Hilda.
Beberapa logam mulia tercantum dalam rincian transaksi tersebut. Emas seberat 0,1 gram tercatat hanya memiliki kadar 20K seharga Rp169.940. Dua item lainnya berbobot 0,25 gram dan 0,1 gram dinilai berkadar 21K. Sementara itu, dua produk lainnya tetap tercatat berkadar 24K.
Pentingnya Transparansi dan Konfirmasi Pihak JEI
Perbedaan kadar emas sangat memengaruhi harga jual kembali. Oleh karena itu, proses pengujian idealnya dilakukan secara transparan. Konsumen berhak mengetahui metode pengujian dan dasar penentuan harga. Meskipun demikian, publik diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan sepihak.
