Bansos Digital Mulai 10 November 2026, Luhut Targetkan 100 Juta Penerima Terdaftar

Senin 02 Nov 2026, 21:00 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan rencana peluncuran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos Digital) secara nasional pada November 2026. (Sumber: KemenPANRB)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan rencana peluncuran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos Digital) secara nasional pada November 2026. (Sumber: KemenPANRB)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bersiap mengubah sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos Digital). Program berbasis Government Technology (GovTech) ini direncanakan mulai diluncurkan secara nasional pada 10 November 2026.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana peluncuran tersebut telah diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Melalui sistem baru ini, pemerintah ingin memperbaiki pendataan sekaligus memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

"Kalau tidak ada perubahan sekitar tanggal 10, sebenarnya kami usulkan pada Presiden tanggal 10 akan di-roll out secara nasional," kata Luhut di Jakarta, sebagaimana dikutip Minggu (1/11/2026).

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Pendataan penerima tidak lagi hanya mengandalkan mekanisme administrasi konvensional, tetapi mulai memanfaatkan teknologi digital untuk membantu proses verifikasi.

Baca Juga: Jadwal Melbourne vs Persib di ACL 2 Jam Berapa dan Tayang di TV Mana? Cek Selengkapnya di Sini

60 Juta Orang Sudah Terdaftar dalam Sistem GovTech

Luhut mengungkapkan, jumlah masyarakat yang sudah tercatat dalam sistem GovTech mencapai 60 juta orang. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi lebih dari 100 juta orang ketika peluncuran nasional dilakukan.

"Per hari ini sudah 60 juta yang mendaftar yang terdaftar di dalam GovTech itu yang qualified untuk menerima bansos. Dan kita harap nanti waktu roll out oleh Presiden tanggal 10 November itu sudah lebih 100 juta orang," ujarnya.

Pemerintah juga berharap seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sudah masuk dalam sistem hingga akhir 2026.

Menurut Luhut, pembenahan data menjadi salah satu bagian penting dari perubahan tersebut. Selama ini, persoalan ketidaktepatan sasaran masih menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan sosial.

"Jadi membawa keadilan," tegasnya.

Bagaimana Mekanisme Pendaftaran Bansos Digital?

Digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan perubahan cara penyaluran bantuan, tetapi juga proses pendataan calon penerima.


Berita Terkait


News Update