POSKOTA.CO.ID – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, serta kementerian terkait untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilakukan secara merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerataan ini dinilai krusial, khususnya bagi enam provinsi di Tanah Papua: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Filep menegaskan, program Sekolah Rakyat merupakan kebijakan strategis untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan. Indikator keberhasilannya tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi ditopang gedung permanen, fasilitas lengkap, tenaga pendidik berkualitas, serta pembiayaan yang berkelanjutan.
"Sekolah Rakyat diharapkan hadir di seluruh daerah di Indonesia, baik Jawa maupun luar Jawa, secara adil sesuai prioritas kebutuhan daerah. Anak-anak Papua memiliki hak yang sama dengan anak-anak di Jawa dan seluruh wilayah Indonesia," ujar Filep dalam keterangan resminya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Baca Juga: Gunakan Teknologi BIM, Kementrian PU Rampungkan 2 Sekolah Rakyat di Banten
Kebijakan Afirmatif untuk Daerah 3T dan OAP
Sebagai Wakil Pansus Papua, Filep mengingatkan bahwa sejumlah Sekolah Rakyat di Tanah Papua saat ini masih beroperasi menggunakan fasilitas rintisan sementara. Oleh karena itu, percepatan pembangunan fisik secara permanen menjadi mendesak.
Ia menekankan bahwa keadilan pembangunan tidak boleh diartikan secara sempit sebagai pembagian anggaran yang sama rata (flat). Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, tantangan geografis yang berat, serta keterbatasan infrastruktur justru membutuhkan pendekatan afirmatif.
"Daerah yang menghadapi tantangan geografis lebih berat dan biaya konstruksi lebih tinggi justru membutuhkan kebijakan afirmatif. Keadilan adalah memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan pendidikan yang sama baiknya," jelas senator asal Papua Barat tersebut.
Dalam konteks Tanah Papua, Filep mengingatkan agar pelaksanaannya menyelaraskan semangat UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Anak-anak Orang Asli Papua (OAP) dari keluarga miskin dan miskin ekstrem wajib mendapat porsi perhatian khusus melalui seleksi penerimaan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang-Lebak Serap 1.699 Tenaga Kerja Lokal
Standar Fasilitas dan Keterbukaan Peta Jalan
DPD RI mendorong agar pembangunan Sekolah Rakyat permanen tidak hanya terkonsentrasi di ibu kota provinsi atau kota besar, melainkan merambah hingga daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), wilayah pedalaman, pegunungan, serta pesisir.
